HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024 yang akan segera dilakukan, diharapkan ajang lima tahunan tersebut mampu berjalan dengan baik dan sukses.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dimana netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan tersebut dapat dijaga dengan sepenuh hati.

Hal ini seperti disampaikan oleh lurah Gandaria Utara, Muhammad Fahri. Ia menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar mampu menjaga serta bersikap netral pada perhelatan tersebut.

“Bagi seluruh ASN wajib untuk menjaga netralitas pada pesta demokrasi daerah tersebut,” kata Fahri dalam kegiatan evaluasi kinerja di kantor kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban ASN untuk netral dalam kontestasi pemilu sudah diatur di dalam UU ASN. Bahkan ia mengingatkan bahwa akan ada sanksi berat jika ada ASN yang kedapatan melakukan kegiatan politik partisan.

“Hal ini sudah jelas dan gamblang tertuang dalam Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dimana berisi ketentuan bahwa salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, selain menjaga netralitas, sikap dan etika menjadi hal yang harus lebih diperhatikan khususnya dalam menggunakan media sosial yang dimiliki oleh individu ASN. Jangan sampai mereka mengunggah apa pun yang berkaitan dengan aspek keberpihakan dalam kepemiluan.

“Jangan sampai menggunggah di media sosial, harus lebih bijak dalam penggunaannya,” tutur Fahri.

Alangkah baiknya jika seluruh ASN lebih memfokuskan diri untuk melayani masyarakat agar program-program yang sudah ada dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan berjalan sesuai yang sudah dicanangkan. (AKB)