HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA). oleh International Maritime Organization (IMO). 

Penetapan ini seiring dengan diadopsinya Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82) mengenai Penetapan Pulau Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, hari ini (4/10).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.

“Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO,” ujarnya.

Penetapan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini, jelas Ginting, merupakan tonggak pencapaian (milestone) yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari Pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Indonesia dalam hal ini memastikan penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut. 

“Proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra,” sebutnya. 

Sementara itu, ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasinya kepada Delegasi Republik Indonesia yang berhasil menyukseskan misi Pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.

Antoni mengatakan, dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.

”Hal ini diharapkan dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.

Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.