HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan berhubungan intim dan aborsi anak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh kembali memasuki babak baru. Kasus yang dilaporkan oleh ibu Lolly, Nikita Mirzani ini akan dilanjutkan dengan pemanggilan Vadel oleh pihak berwajib.
Kasie Hamis Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Vadel Badjideh dipanggil sebagai saksi terlapor pada minggu ini.
“Sudah dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memeriksa saksi terlapor yakni VA, minggu ini,” jelas Nurma Dewi, dikutip Holopis.com (24/9).
Sementara itu, hasil visum Lolly saat ini sudah di tangan polisi. Penyerahan hasil visum sudah dijadwalkan pada hari ini, Rabu (25/9).
Nurma menambahkan, sebagai pendukung laporan pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap total Sembilan orang saksi termasuk fans hingga teman Lolly yang tinggal di apartemen yang sama.
Kedua orang ini kata dia, mengetahui, mendengar serta mengetahui apa yang terjadi tentang hubungan antara Lolly dengan pacarnya Vadel.
“Jadi kita meminta keterangan kepada tiga orang lagi. Berarti untuk sembilan orang termasuk korban dan pelapor sudah kita mintai keterangan. Jadi ada dua lagi penyidik diperiksa di atas hari ini dua orang lagi dari pelapor. Kalau saksi yang ini (fans) datang sendiri karena sukarela,” terangnya.
Dengan telah dilengkapinya saksi dan bukti, lanjut Nurma, pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan untuk Vadel Badjideh. Nantinya kata dia, tidak menutup kemungkinan keluarga dari Vadel juga akan ikut diperiksa.
“Dari barang bukti kemudian juga dari saksi-saksi itu sudah dikumpulkan oleh penyidik. Kemudian kita juga sudah menjadwalkan (Vadel) minggu ini juga untuk dimintai keterangan, jadi kita juga meminta keterangan dari saksi terlapor. Tidak menutup kemungkinan (keluarga juga),” tutupnya.