HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengajak masyarakat dan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta untuk menerapkan kampanye damai. Ajakan ini juga telah tertuang dalam deklarasi yang diselenggarakan di Kota Tua, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, deklarasi kampanye damai digelar sebagai bentuk kesepakatan ketiga pasang calon untuk melakukan kampanye secara damai yang akan dimulai, Rabu (25/9). Selain itu, deklarasi kampanye damai juga mendorong pasangan calon (paslon) untuk tidak melakukan praktik-praktik kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Tentu saja sebagaimana diketahui, kampanye adalah kegiatan meyakinkan masyarakat, kegiatan yang meyakinkan pemilih yang harus bertanggung jawab. Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya, melakukan penghasutan, adu domba dan sebagainya,” katanya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (25/9).
Dikatakan Wahyu, ketiga Paslon juga telah mengucapkan ikrar Pemilu damai yang bertuliskan “Kami calon gubernur dan wakil gubernur, partai pengusung beserta tim kampanye, dan para pendukung berjanji, satu mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia, jujur, dan adil. Dua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Tiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku”.
Menurut Wahyu, Kegiatan kampanye damai juga merupakan kegiatan pendidikan masyarakat, yang harus di implementasikan dalam penyelenggaraan kampanye.
“Jadi mudah-mudahan di kegiatan kampanye ini Jakarta makin solid, Jakarta makin terintegrasi, bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye-kampanye yang ada,” tutup Wahyu.