HOLOPIS.COM, KABUPATEN BEKASI – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi.

Proses rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut tersebut diselenggarakan di kantor KPU Bekasi yang ada di Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/9).

Dalam pengundian nomor urut tersebut telah ditetapkan yakni ;

  1. Dani Ramdan – Romli HM,
  2. Baddarudin Nooreza (BN) Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid, dan
  3. Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja. 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan bahwa proses pengambilan nomor urut tersebut dilakukan berdasarkan nomor antrean yang dilakukan sesuai dengan nomor urut pendaftaran.

“Penetapan nomor urut tersebut dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon,” kata Ali.

Setelah mendapatkan nomor urut tersebut, maka mulai hari Rabu tanggal 25 September 2024, para pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati tersebut bisa melakukan proses kampanye sampai tanggal 23 November 2024.

“Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” tambahnya.

Nantinya selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan dan dalam  debat juga akan dilakukan sebanyak 1 hingga 3 kali sesi.

“Dalam debat nanti akan ditayangkan lewat media televisi baik negeri maupun swasta, Nanti kita akan rapatkan berkaitan dengan kesiapan acara tersebut,” tutupnya.

Diketahui, nantinya KPU melalui PPK dan juga PPS akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait nomor urut yang telah didapatkan para pasangan calon.