HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi dipastikan telah menandatangani surat pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Sekertaris Kabinet.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Jokowi menandatangani pemberhentian tersebut pada hari ini dan berlaku mulai 22 September mendatang.

“Pada hari ini Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/9).

“Terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” imbuhnya.

Dalam surat pemberhentian tersebut, Ari menyebut bahwa Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pramono Anung.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan seskab,” lanjutnya.

Dalam surat keputusan tersebut, Jokowi juga langsung menunjuk Mensetneg Pratikno sebagai pengganti sementara jabatan Pramono Anung.

“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung menanggapi perihal surat pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Kabinet yang saat ini belum juga ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Pramono Anung sesumbar bahwa Presiden Jokowi akan mengikuti keinginannya, yakni baru mengundurkan diri pada 22 September 2024 atau saat dirinya sudah ditetapkan menjadi calon gubernur.

“Saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangani Kepres pemberhentian saya,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya pada Sabtu (14/9).

Kendati demikian, Pramono mengaku harus menghormati apapun keputusan dari Presiden Jokowi mengenai pengunduran dirinya sebagai pembantu presiden.

“Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden, saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” ujarnya.

Pramono mengaku yakin Jokowi akan meneken surat pengunduran itu saat dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta.

“Dan saya tanggal 22 September nanti insyallah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah sampaikan kepada beliau,” tuntasnya.