HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah kalangan dari civil society berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aliansi ini mengatasnamakan diri mereka sebagai Jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan SPRT Sapu Lidi.

Dalam agenda yang akan diselenggarakan pada Selasa (17/9) hari ini, perwakilan Jala PRT, Jumisih menyampaikan kekecewaannya kepada Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI. Di mana ia menilai bahwa Ketua PDIP bidang Politik tersebut hanya sebatas lips service di dalam dinamika UU PPRT.

“Terus bersikap kontradiktif, karena beliau (Puan) penyebab RUU PPRT macet di DPR,” kata Jumisih kepada Holopis.com hari ini.

Alasan mengapa dirinya menyebut Puan Maharani sebagai biang kerok macetnya pembahasan RUU PPRT di DPR RI, karena selama ini ia menilai jika Puan selalu menolak memasukkan draf regulasi tersebut sebagai agenda di rapat pimpinan DPR.

Rencananya, aksi akan diisi dengan orasi dan aksi teatrikal oleh para Pekerja Rumah Tangga/PRT dari SPRT Sapu Lidi serta Jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yaitu RGP, SPRT Tangsel, Konde.co dan lain-lain.

Tidak hanya di Jakarta, aksi ini juga akan dilaksanakan di 10 kota di Indonesia, antara lain ; Cirebon, Palu, Manado, Bangka, Solo, Kalimantan Utara, dan lain-lain untuk menunjukkan perjuangan PRT sembari mengangkat kasus ketenagakerjaan di masing-masing kota.

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini juga mengecam sikap para pimpinan DPR yang terus menggantung nasib 23 juta PRT dalam negeri dan 10 juta PRT luar negeri yang 70%-nya adalah ibu-ibu kepala keluarga miskin.

Dalam kesempatan ini, Jumisih pun mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap kepada para pimpinan di DPR RI untuk serius memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga lewat kewenangan mereka menghadirkan regulasi yang akomodatif bagi perlindungan kaum pekerja sektor informal ini.

“Saat ini PDIP dan Partai Golkar menolak, sedang yang mendukung Nasdem dan PKB. Sementara waktu makin menipis (masa akhir jabatan DPR periode 2019-2024 -red),” tuturnya.

Lebih lanjut, Jumisih juga menyampaikan bahwa koalisinya masih mengharap ada sikap kenegarawanan dari para pimpinan selain kemanusiaan terhadap PRT yang sudah memperjuangkannya selama 20 tahun.

“Koalisi menolak untuk menyerah pada sikap ruwet dan sewenang-wenang para pimpinan DPR kepada para PRT,” tegasnya.

Lantas, ia juga menginformasikan bahwa aksi di berbagai kota akan dilanjutkan untuk menuntut UU PPRT disahkan pada September 2024 ini.

“Semoga sikap tidak peduli para pimpinan DPR akan meleleh oleh air mata dan peluh kami di depan gerbang DPR, rumah kami,” pungkasnya.