HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Postur anggaran sementara yang akan dijalankan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto itu ditetapkan dalam rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I yang berlangsung pada hari ini, Selasa (17/9).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah pun merinci, postur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan negara yang sementara ini ditetapkan sebesar Rp 3.005,12 triliun.
Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,91 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sebesar Rp 513,63 triliun, serta hibah Rp 581,1 triliun.
Kemudian untuk belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.
Adapun untuk belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 2.701,44 triliun terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.606,78 triliun.
“Keseimbangan primer (Rp 633,31 triliun), defisit Rp 616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp 616,18 triliun,” kata Said dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/9).
Adapun hadir dalam raker pembahasan tingkat I tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.