Awas! “Anak Abah” Bisa Kena Pidana Jika Lakukan Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU DKI Jakarta menanggapi adanya ancaman gerakan anak abah untuk mencoblos ketiga pasangan calon gubernur Jakarta.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mulanya mengatakan, gerakan itu tidak dalam masalah yang terlalu serius jika dilakukan atas inisiatif sendiri.

“Kalau gerakan tersebut sebenarnya, pada prinsipnya kalau memang aspirasi masing-masing personal kan ya boleh-boleh saja,” kata Dody dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (10/9).

Dody pun menegaskan, anak-anak abah itu bisa kena pidana jika gerakan itu kemudian kepada tahap pemaksaan bahkan sampai memberikan uang.

“Kalau dalam konteks itu ada unsur pemberian materi, pemberian uang untuk mengajak tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah, itu bisa masuk kategori pidana,” tegasnya.

Kendati demikian, Dody meyakini pemilih di Jakarta akan bersikap rasional. Ia berharap sosialisasi secara terus menerus akan menciptakan kedekatan dengan pemilih.

“Kami yakin kalau di Jakarta ini pemilihnya rasional dan heterogen sempurna, elemen masyarakat sangat banyak. Dengan sosialisasi lalu kemudian 25 September mulai kampanye kita yakin bahwa nanti masyarakat akan ada kedekatan dengan pemilih sehingga masyarakat bisa akan menentukan secara rasional,” jelasnya.

Dody juga mengaku tak khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 menurun. Dody membeberkan, di Pilkada 2012 silam, angka partisipasi pemilih di Jakarta hanya 66%. Angka itu kemudian melonjak menjadi 78% di Pilkada Jakarta 2017.

“Jadi kami tidak terlalu khawatir dan yakin partisipasi masyarakat tinggi. Tapi kami tentu terus melakukan improvisasi untuk sosialisasi dan tahapan-tahapan kampanye ke depan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral