HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengguna motor masih bisa membeli Pertalite setelah pembatasan pembelian BBM subsidi resmi berlaku.
Luhut mengatakan, pembahasan pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sampai saat ini masih berlangsung.
Dia menegaskan, tidak ada pencabutan subsidi energi, apalagi untuk pengguna motor. Pemerintah, kata Luhut, hanya akan menertibkan konsumen yang tidak berhak menerima subsidi, alias orang-orang kaya.
“Sebenarnya ndak ada subsidi yang dicabut, tuh ndak ada. Ya kan kalau subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh ndak akan dicabut,” tegasnya usai menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Jumat (6/9) seperti dikutip Holopis.com.
Luhut menyebutkan, terdapat 6 persen sampai 7 persen konsumen yang sebenarnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi. Meski demikian, dia tidak merinci apakah itu mencakup seluruh jenis BBM subsidi atau hanya Pertalite saja.
“Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 sampai 7 persen yang orang itu ndak berhak terima, yang tidak berhak terima (akan ditertibkan) dengan sistem AI kita,” ujar Luhut.
Berdasarkan data Kemenko Marves, tercatat sebanyak 80-95 persen penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran. Rinciannya, 95 persen volume solar bersubsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas, sementara 80 persen volume bensin bersubsidi juga dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.
Sebelumnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diputuskan setelah rapat terakhir bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana nantinya, kebijakan tersebut akan melarang pembelian BBM bersubsidi oleh konsumen yang tidak berhak alias orang kaya.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh presiden,” kata Luhut.