yandex
Rabu, 1 Januari 2025

KPU DKI : Tiga Bakal Calon Kepala Daerah Belum Memenuhi Syarat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU DKI memastikan bahwa tiga pasangan calon kepala daerah Jakarta ternyata belum memenuhi syarat administrasi pencalonan.

KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, ketiga pasangan itu diharapkan segera memenuhi syarat administrasi yang belum lengkap.

“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan,” kata Wahyu Dinata dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (5/9).

Kendati demikian, Wahyu enggan menjelaskan kekurangan masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Secara umum, ketiga pasangan calon ini belum melampirkan surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.

Lalu, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak belum disertakan, pasfoto dengan latar belakang belum sesuai hingga penggunaan gelar akademik yang belum dibuktikan dengan ijazah terakhir.

“Secara pastinya, untuk ijazah bisa jadi mereka lupa melampirkan. Karena syarat utama sudah SLTA. Jadi kalau ijazah SLTA-nya belum ada tentu saja kami konfirmasi ke mereka untuk segera melengkapi,” tuturnya.

Sebelumnya KPU DKI Jakarta menyatakan tiga paslon kepala daerah pada Pilgub DKI Jakarta lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh Tim Pemeriksa di RSUD Tarakan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral