HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adi Putra menilai bahwa kehadiran LPSK sepanjang proses investigasi haji oleh pansus angket haji DPR adalah sesuatu yang urgen.
Hal ini karena disinyalir sejumlah saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh pansus, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur non pemerintah, semisal jemaah, mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh Anggota pansus.
“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (2/9).
Ia mengatakan bahwa LPSK berperan penting dalam memberikan perlindungan fisik, karena kekhawatiran besar adanya tekanan dari pihak lain itu.
Namun demikian, Wisnu pun mengatakan bahwa perlindungan tersebut diberikan berdasarkan dengan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR.
“LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR,” ujarmya.
Di sisi lain, politisi Partak Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa LPSK juga akan melakukan pendampingan pengamanan selama proses investigasi dilakukan Pansus Angket Haji berlangsung.
“LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas. LPSK hadir secara fisik memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyampaikan bahwa seiring dengan perjalanan investigasi dan dan pemeriksaan selama kurang lebih 2 pekan berjalan, sudah ada titik terang yang bisa diambil oleh Pansus Angket Haji.
“Pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab atas penyimpangan kuota haji tambahan,” terangnya.