HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi sindirian Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seharusnya legislatif bisa mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Dimana diketahui DPR RI bisa dengan cepatnya melakukan pembahasan revisi UU Pilkada hanya dalam hitungan hari. Menjawab hal tersebut, Puan Maharani yang memilih untuk berada di luar negeri pada saat Rapat Paripurna berdalih.
“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan dalam pernyataannya pada Kamis (29/8) seperti dikutip Holopis.com.
Puan juga mencari alasan masalah waktu yang menjadi kendala utama dalam mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kilahnya.
Ketua DPP PDIP itu kemudian malah balik menanyakan fungsi dari RUU Perampasan Aset dengan desakan Jokowi untuk mempercepatnya.
“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengapresiasi sikap DPR RI yang bisa sebegitu cepatnya menangani polemik revisi UU Pilkada.
Di mana perseteruan sempat terjadi ketika DPR berencana melakukan paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pasca Mahkamah Konstitusi mengeluarkan revisi juga.
Jokowi dalam pernyataannya pada Selasa (27/8) itu pun memuji sikap DPR yang bisa segera menangani permasalahan tersebut dan menunda pelaksanaan Rapat Paripurna.
“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang,” kata Jokowi.
Dalam apresiasi itu, Jokowi kemudian menyelipkan harapan kepada DPR untuk bisa menggunakan semangat yang serupa dalam pembahasan UU lainnya.
“Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” tukasnya.
RUU perampasan aset itu menurut Jokowi, menjadi hal yang sangat penting pada saat ini dalam menangani permasalahan korupsi di Indonesia.
“Yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” pungkasnya.