Sabtu, 14 September 2024
Sabtu, 14 September 2024

Pramono Anung Pertahankan Jabatannya Sebagai Menteri?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjawab posisinya di kabinet setelah dirinya resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024.

Pramono Anung menegaskan, bahwa dirinya sebenarnya mempunyai kesempatan untuk tetap bertahan di kabinet dengan aturan yang ada.

“Sesuai dengan Undang-undang sudah diatur, bahwa yang namanya pejabat negara ketika mulai melakukan kampanye pilihannya dua. Apakah dia cuti, apakah dia mengundurkan diri,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/8).

Pramono pun belum bisa memberikan jawaban yang jelas apakah akan mengambil kesempatan atau memilih untuk menyusul Yasonna H Laoly yang hengkang dari kabinet.

“Ini sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden dan Pak Mensesneg, mengenai apanya ini kan masih tanggal 27 September baru ditetapkan,” ucapnya.

Untuk saat ini yang pasti menurut Pramono, dirinya masih akan bekerja seperti biasa sebagai Seskab sembari mulai memperkenalkan diri kepada warga Jakarta.

“Saya akan bekerja seperti biasa, dan saya akan bekerja seperti biasa untuk mulai keliling tidak kampanye, memperkenalkan diri. Door to door. Dari hati ke hati,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Istana menanggapi pencalonan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai bakal calon kepala daerah Jakarta 2024.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan, Pramono Anung akan tetap berstatus sebagai menteri meski sudah secara resmi mendaftar ke KPUD Jakarta.

Hasan Nasbi menyebut, pihak Istana akan memberikan kesempatan kepada Pramono Anung untuk mengajukan cuti saat melaksanakan kegiatan kampanye.

“Yang diperlukan hanyalah cuti selama periode kampanye,” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya, Rabu (28/8).

Namun, Hasan Nasbi menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak akan melarang apabila Pramono Anung lebih memilih untuk mengundurkan diri sebagai menteri demi fokus di Pilkada.

“Keputusan untuk mundur atau tidak sepenuhnya ada di tangan Pak Pramono, karena tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News dengan klik ikon bintang. Atau kamu bisa follow WhatsApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK Fiktif

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan...

Dugaan Kasus Bullying di SMA Binus, Korban Minta Keadilan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Seorang calon siswa di SMA Binus...

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB, 2 Ordal

HOLOPIS.COM, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula Indonesia

Berita Terbaru