Soal Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah, Begini Kata Bahlil

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Muhammadiyah.

Bahlil mengatakan bahwa perihal tersebut, pihaknya masih dalam proses penentuan wilayah tambang yang nanti akan dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tersebut.

Namun ia bilang, kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” kata Bahlil memberikan keterangan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Senin (26/8).

Adapun sejauh ini, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas kepada ormas keagamaan.

Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk dan PT Kideco Jaya Agung.

Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) tersebut akan diprioritaskan kepada enam ormas keagamaan dengan basis massa besar.

Keenam ormas tersebut seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta ormas dari agama Budha dan Hindu.

Pun untuk ketentuan penawaran WIUPK kepada ormas keagamaan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dilakukan lewat badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan usaha tambang tersebut mesti mayoritas dan menjadi pengendali.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral