HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Pencanangan GENCARKAN dengan tema “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045″ dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2024, yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/8).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa program GENCARKAN disiapkan sebagai upaya mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Mahendra, program GENCARKAN juga mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, dimana tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75,02 persen. Sementara indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen.
“Hasil SNLIK 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” katanya dalam keterangannya sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (22/8).
Mahendra meyakini, penguatan keduanya adalah kunci untuk meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar, yang akan berdampak pada pengembangan sektor jasa keuangan, termasuk peningkatan penyaluran pembiayaan.
“Jika ini kita dorong terus maka memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.
Selain itu, OJK juga melihat masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan judi online, serta kelompok masyarakat yang masih rentan keuangan yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti kaum perempuan, pemuda dan pelajar, UMKM,masyarakat 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), hingga pekerja migran.
Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang semakin progresif serta untuk melindungi masyarakat, diperlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha jasa keuangan untuk berkolaborasi menjalankan GENCARKAN secara masif dan merata di seluruh daerah.