HOLOPIS.COM, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriadi akan terus mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu tugasnya ialah mengawal netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya akan mengawal bagaimana jalannya Pilkada supaya berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Tujuannya adalah untuk melahirkan pemimpin sesuai dengan hasil Pilkada,” ujar Dedy dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (19/8).
Dedy juga menghimbau pada semua jajarannya yang terdiri dari ASN maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Dari informasi yang didapat holopis.com, Pemerintah Kabupaten Bekasi diketahui telah mengeluarkan surat edaran nomor KP.06.02/3771-BKPSDM tentang himbauan netralitas pejabat daerah dan pegawai ASN serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara.
Dedy menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terdapat ASN yang terlibat dalam kontestasi politik.
“Saya akan memberikan sanksi sesuai aturan jika ASN terlibat dalam kegiatan politik. Tugas kita sebagai ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun menjelang Pilkada, mari kita fokus menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat,”tutupnya.