Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Intip Harta Kekayaan Bahlil dan Supratman

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga Menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Tiga Menteri itu yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; Menteri Investasi, Rosan Roeslani; dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Atgas.

Posisi Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM saat ini diketahui menggantikan jabatan Arifin Tasrif. Bahlil tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 310.420.076.693 atau Rp 310 miliar.

Kekayaan itu dilaporkan Bahlil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Saat itu, kapasitas Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Adapun harta kekayaan Bahlil itu didominasi oleh aset tanah dan bangunan dengan total Rp291,6 miliar. Aset itu tersebar di Jayapura, Gianyar, Jakarta, serta Sragen.

Bahlil tercatat memiliki dua unit alat transportasi, yakni Toyota Harrier tahun 2007 seharga Rp 57,8 juta dan Honda C-RV senilai Rp 40,6 juta.

Dalam laporan harta kekayaannya itu, Bahlil tercatat tidak memiliki hutang. Namun Bahlil tercatat memiliki harta kas dan setara kas mencapai Rp 17 miliar dan surat berharga mencapai Rp 1,6 miliar.

Sementara itu, Supratman Andi Agtas dalam LHKPN-nya pada 28 Maret 2023 untuk periodik kekayaan pada 2022, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18,4 miliar.

Dari jumlah itu, senilai Rp 8.326.750.548 tercatat berupa sebelas aset tanah dan bangunan yang tersebar di Palu, Jakarta, Bogor, Toli-toli, hingga Bekasi.

Dalam LHKPN-nya, Supratman tercatat melaporkan dua kendaraan, yakni Toyota Alphard keluaran 2012 seharga Rp 212.500.000 dan Toyota Inova Venturer tahun 2020 senilai Rp 319.600.000.

Selain itu, Politikus Partai Gerindra tersebut juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.861.314.785, serta kas atau setara kas sebesar Rp 5.503.884.916. Supratman tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.821.000.000.

Selain tiga Menteri diatas, Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo; Hasan Nasbi menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Taruna Ikrar menjadi Kepala BPO; dan Dadan Hindayana menjadi Kepala Badan Gizi.

Presiden Jokowi diketahui membentuk Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024. Lembaga ini dibentuk Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral