“Jadi sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain,” kata Anies.
Tenggat Waktu 40 Hari dari PKS
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan, bahwa Anies Baswedan sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul Iman bisa berlayar di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurut Kholid, seharusnya waktu 40 hari itu cukup bagi Anies melengkapi kekurangan kursi Anies-Sohibul. Dia lantas mengungkit perjuangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang sampai turun langsung untuk mencarikan mitra koalisi demi melengkapi kursi tersebut.
Adapun PKS memegang 18 kursi sebagai partai pemenang Pileg Jakarta. Itu artinya, Anies diperintahkan mencari sisa empat kursi jika ingin maju di Jakarta.
“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ujar Kholid, Rabu (7/8).
“Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut,” ujar dia.
Kemudian, Kholid pun menyampaikan, sejak mendeklarasikan pasangan Anies-Sohibul, PKS berkomunikasi dengan PKB dan Nasdem untuk ikut mendukung duet itu di Jakarta. Namun, hingga tanggal 4 Agustus 2024, tidak ada kepastian mengenai mitra koalisi bagi Anies-Sohibul. Hingga akhirnya, PKS pun kini membuka komunikasi dengan kubu lain, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil di Jakarta.
“Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di pilkada,” ujar Kholid.