Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya sampai dengan saat ini masih ingin berjuang bersama dengan PKS untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Bahwa saya tetap berjuang bersama dan tidak ada deadline atau tenggat waktu yang dilewati,” kata Anies Baswedan dalam sebuah voice note yang disampaikan kepada Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin yang tersebar di media, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (12/8).

Voice note ini disampaikan Anies Baswedan sebagai langkah untuk merespons adanya kabar tenggat waktu 40 hari yang diberikan PKS kepada Anies untuk mendapatkan dukungan politik dari partai lain.

“Ini perlu saya sampaikan juga agar teman-teman PKS di Jakarta itu tahu dan bismillah kita yakin untuk terus berjuang bersama ke depannya, Insya Allah sampai di akhir Agustus ini kita bisa sama-sama daftar (ke KPUD),” ujarnya.

Terkait dengan pencalonannya sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024, Anies menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan PKS kepadanya. Walaupun diklaim Anies, sampai dengan saat ini dirinya masih mencoba intens untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain.

Justru persoalan tanggal 4 Agustus 2024 adalah batas akhir dirinya memberikan jawaban kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu apakah dirinya bersedia maju dalam Pilkada DKI Jakarta diusung PKS dengan syarat calon wakil gubernur-nya adalah Muhammad Sohibul Iman (MSI) yang merupakan kader PKS.

Diterangkan Anies, tanggal 27 Juli 2024, PIC (Person in Charge) tunggal DPP PKS menghubunginya tentang pencalonan Pilkada 2024 tersebut. Komunikasi itu adalah untuk mengatur jadwal untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Kemudian disepakati bahwa tanggal 28 Juli 2024 dilakukan pertemuan antara dirinya dengan Presiden PKS di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diterangkan Anies, pembahasannya pun cair dan penuh dengan keakraban antara dirinya dan Syaikhu.

“Beliau (Syaikhu) menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan apakah Pak Anis setuju dengan nama pak MSI sebagai wakil, lalu bisa disampaikan juga bahwa diberi waktu seminggu. Karena disampaikan hari Minggu maka seminggu sampai Minggu berikutnya yaitu hari Minggu tanggal 4 Agustus,” papar Anies.

Itulah agenda pertemuan dirinya dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kediamannya saat itu, sehingga persoalan tenggat waktu 40 hari yang sempat disampaikan sejumlah juru bicara (jubir) PKS dianggapnya mengada-ada. Bahkan termasuk tuntutan PKS kepada Anies untuk memastikan dukungan tambahan dari partai lain untuk syarat pendaftaran calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.