HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim gabungan dari Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap Yosep alias Uce, tersangka pembunuhan sadis terhadap ayah tirinya, Durahim. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pencarian intensif selama empat hari.
“Tim gabungan Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap pelaku setelah dilakukan pencarian sekitar empat hari,” kata AKP Edi, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/8).
Sebelum ditangkap, Edi mengungkap bahwa pelaku sempat sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga setelah melakukan aksi keji tersebut.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong milik warga,” ungkap Edi.
Kini, Yosep alias Uce telah dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi pembunuhan keji yang dilakukan oleh sang anak terhadap ayah tirinya itu bermula dari permasalahan keluarga yang memicu pertengkaran antara korban dan pelaku.
Dalam pertengkaran tersebut, Uce tega memukul ayah tirinya memakai linggis, hingga menyebabkan sang ayah kehilangan nyawa.