Mantan Ketua Umum GP Ansor NU ini berkomitmen, bahwa pendirian rumah ibadah harus dipermudah. Dia menuturkan aturan terbaru terkait pendirian rumah ibadah akan segera diterbitkan.
“Kemarin Pak Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi,” tegasnya.
Menyikapi tentang wacana Gus Yaqut tersebut, Wapres KH Ma’ruf Amin pun kurang berkenan. Mantan Rais Aam PBNU tersebut merasa tidak terima dan menuduh Yaqut Cholil telah sepihak menghapus rekomendasi penghapusan rekomendasi dari FKUB untuk pendirian rumah ibadah.
“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataannya, Rabu (7/8).
Terlebih menurut Ma’ruf, dirinya ikut terlibat dalam menyusun rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut.
“Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hafal wong saya yang ikut melahirkan itu,” tegasnya.
Ma’ruf kemudian mendorong Yaqut Cholil agar tidak dengan mudah mencoret rekomendasi yang telah disusunnya pada saat dirinya aktif di ormas keagamaan.
“Jadi ada asbabun nuzul-nya, mengapa peraturan itu ada. Nah jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja. Saya kira itu harus ada, dilihat dulu sebabnya, untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengarkan banyak pendapat dari mereka yang terlibat pada waktu itu,” tandasnya.

