Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Buruh Bakal Geruduk MK Jelang Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) merencanakan aksi besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum Hakim Konstitusi membacakan putusan terkait judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. 

Selain itu, aksi besar-besaran oleh buruh yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga bakal dilaksanakan serentak di berbagai kota industri di seluruh wilayah Indonesia. 

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menyampaikan bahwa aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Rabu (7/8) pekan depan. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat konsolidasi yang berlangsung Jumat (2/8) kemarin.

Namun untuk kepastian aksi tersebut, lanjut Riden, masih menunggu Rapat Gabungan KSPI yang akan digelar Senin (5/8) lusa.

“Dalam rapat gabungan dengan KSPI pada hari Senin nanti, FSPMI berharap aksi bisa dilakukan bersama-sama dengan dua belas federasi serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, termasuk dengan Partai Buruh,” ujar Riden dalam rilis yang diterima Holopis.com, Sabtu (3/8).

Dia menegaskan, aksi turun ke jalan juga akan dilakukan pihaknya bukan hanya menjelang putusan, tatapi juga saat pembacaan putusan yang tujuannya untuk mengingatkan Hakim MK bahwa UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh.

“UU Cipta Kerja telah merugikan buruh dengan berbagai ketentuan yang tidak adil dan merampas hak-hak dasar pekerja. Oleh karena itu, kami meminta MK untuk mendengar suara buruh dan mengabulkan uji materiil yang kami ajukan,” tegas Riden.

Jika tuntutan tidak dikabulkan, lanjut Riden, maka buruh akan melakukan pemogokan nasional dengan cara stop produksi.

Sebagai informasi, rangkaian persidangan di MK telah selesai dengan batas akhir penyerahan kesimpulan pada tanggal 25 Juli kemarin. Saat ini, buruh masih menunggu jadwal sidang pembacaan putusan yang belum diumumkan oleh MK.

Seiring dengan itu, FSPMI dan KSPI mengajak seluruh buruh dan masyarakat untuk mendukung aksi ini demi memperjuangkan keadilan dan hak-hak pekerja yang terancam oleh UU Cipta Kerja. 

“Solidaritas kita adalah kekuatan kita. Mari kita tunjukkan bahwa buruh bersatu tidak bisa dikalahkan,” pungkas Riden.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral