Rabu, 15 Januari 2025

Nusron Wahid Harap Menag Yaqut Bersikap Objektif soal Pansus Haji : Becik Ketitik, Olo Ketoro

Namun pernyataan itu dibantah oleh Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. Ia menegaskan, bahwa pembentukan Pansus Haji murni dalam rangka memperbaiki manajemen haji di Indonesia.

Maman pun menilai, PBNU seharusnya tidak perlu ikut campur dalam urusan politik. Apalagi angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan.

“Urusan Pansus Angket Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” ujar Maman, Senin (29/7).

Maman lantas menegaskan, bahwa Pansus diperbolehkan secara konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang sebagai penunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

Apalagi, kata dia, Pansus Angket Haji 2024 yang terbantuk saat ini telah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di Senayan, bukan hanya PKB saja.

Baca Juga :  Jawa Tengah Juara Umum MQKN 2023

“Pansus haji itu formal, resmi, dan sesuai konstitusi. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Maman mengungkapkan, Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang.

Justru, lanjut dia, PBNU seharusnya berterima kasih atas adanya Pansus Angket Haji ini karena warga NU-lah yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji di masa mendatang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral