Menteri KP Bungkam Dapat Perlakuan Spesial dari KPK, Tapi Respon soal Aliran Dana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono (SWT) menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (26/7). Namun Wahyu terkesan mendapatkan perlakuan spesial saat memenuhi panggilan bersaksi dan di luar dari kebiasaan.

Kesan itu mengemuka menyusul kehadiran pemeriksaan Trenggono di markas antikorupsi tak melalui pintu depan, tetapi lewat pintu belakang. Dikawal sejumlah ajudannya, Trenggono yang tampil mengenakan batik lengan panjang terpantau berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB.

Kehadiran itu diketahui awak media yang biasa meliput di KPK saat Trenggono menukar identitas diri di bagian resepsionis yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK. Wahyu lalu mendapatkan ID berwarna merah, yang menandakan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu Trenggono beranjak ke lantai dua.

Sekitar pukul 11.26 WIB, pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama itu tampak melangkahkan kaki menuruni anak tangga dan bergegas ke luar dari loby gedung KPK. Trenggono hanya terdiam saat disinggung mengapa dirinya masuk melalui pintu belakang.

Trenggono juga bungkam saat disinggung kesan mendapatkan perlakuan special agar luput dari pantauan awak media masuk melalui pintu belakang. Hal itu di luar dari kebiasaan mengingat saksi yang diperiksa kehadirannya melalui pintu depan.

Trenggono baru bersuara saat disinggung soal pemeriksaannya hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup tahun 2017-2018. Tanpa merinci, Trenggono mengklaim telah membantu KPK.

“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. saya dikasih makan ini, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018,” ujar Trenggono, sebelum meninggalkan gedung KPK, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (26/7).

“Yang saya tahu saya sampaikan. Yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan,” ujar Trenggono menambahkan.

Trenggono tak merespon saat disinggung soal sosok Abdul Satar, salah satu pemilik PT Tower Bersama Infrastructur Group (TBIG) dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, Trenggono menampik adanya dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi kepadanya maupun ke perusahaan yang terafiliasi dengannya.

“Nggak ada itu, nggak ada,” tandas Trenggono.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Sidik Cyber Sambut Gembira Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

CEO Solusindo Digital Holistik (Sidik Cyber), Yonathan Yeremia menyambut gembira wacana pembentukan angkatan ke-IV TNI yakni matra Siber.

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan ISIS di Bima

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharu Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alexander Marwata Pamer Kegagalan KPK Tangani Korupsi

Alexander Marwata menegaskan bahwa kondisi KPK saat ini bukanlah lembaga superbody yang mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru