Menteri KP Bungkam Dapat Perlakuan Spesial dari KPK, Tapi Respon soal Aliran Dana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono (SWT) menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (26/7). Namun Wahyu terkesan mendapatkan perlakuan spesial saat memenuhi panggilan bersaksi dan di luar dari kebiasaan.

Kesan itu mengemuka menyusul kehadiran pemeriksaan Trenggono di markas antikorupsi tak melalui pintu depan, tetapi lewat pintu belakang. Dikawal sejumlah ajudannya, Trenggono yang tampil mengenakan batik lengan panjang terpantau berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB.

Kehadiran itu diketahui awak media yang biasa meliput di KPK saat Trenggono menukar identitas diri di bagian resepsionis yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK. Wahyu lalu mendapatkan ID berwarna merah, yang menandakan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu Trenggono beranjak ke lantai dua.

Sekitar pukul 11.26 WIB, pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama itu tampak melangkahkan kaki menuruni anak tangga dan bergegas ke luar dari loby gedung KPK. Trenggono hanya terdiam saat disinggung mengapa dirinya masuk melalui pintu belakang.

Trenggono juga bungkam saat disinggung kesan mendapatkan perlakuan special agar luput dari pantauan awak media masuk melalui pintu belakang. Hal itu di luar dari kebiasaan mengingat saksi yang diperiksa kehadirannya melalui pintu depan.

Trenggono baru bersuara saat disinggung soal pemeriksaannya hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup tahun 2017-2018. Tanpa merinci, Trenggono mengklaim telah membantu KPK.

“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. saya dikasih makan ini, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018,” ujar Trenggono, sebelum meninggalkan gedung KPK, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (26/7).

“Yang saya tahu saya sampaikan. Yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan,” ujar Trenggono menambahkan.

Trenggono tak merespon saat disinggung soal sosok Abdul Satar, salah satu pemilik PT Tower Bersama Infrastructur Group (TBIG) dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, Trenggono menampik adanya dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi kepadanya maupun ke perusahaan yang terafiliasi dengannya.

“Nggak ada itu, nggak ada,” tandas Trenggono.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral