HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut dirinya mempunyai alasan agar TNI diperbolehkan untuk berbisnis.
Hal itu karena menurut Maruli, banyak prajurit TNI yang justru saat ini banyak melakukan pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek. Oleh karena itu, Maruli mengklaim tidak melarang prajuritnya untuk bekerja sampingan.
“Ya sudahlah, yang penting hadir, kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” kata Maruli dalam pernyataannya pada Senin (22/7) seperti dikutip Holopis.com.
Oleh karena itu, Maruli pun mengaku sangat berharap agar revisi UU TNI Polri meloloskan pasal mengenai anggota TNI bisa berbisnis. Hal itu menurutnya bisa dilakukan TNI dengan batasan tertentu demi kesejahteraan prajurit.
“Ya maunya sih begitu, cuma kita kalau saran saya, dibuat batasan saja, dipertegas nih bagaimana aturan-aturannya supaya kita masih diperbolehkan, kalau tidak boleh pun kita nurut kok tentara ini, Undang-Undangnya nggak boleh ya sudah nggak boleh. Kerja lagi,” pintanya.
“Saya cuma saran, cuma ya kadang-kadang yang saya bilang itu, dari institusi sendiri kalau bicara begitu takut diserang,” sambungnya.
Dia memastikan jika nantinya TNI diperbolehkan berbisnis maka akan mengikuti aturan. Maruli menyebut bila nantinya ada bisnis yang dikelola anggota TNI AD ilegal bakal langsung ditindak.
Lebih lanjut, Maruli menyampaikan aturan yang ada saat ini sudah semakin baik. Dia meminta jika ada anggotanya yang berbisnis secara ilegal untuk dilaporkan.
“Udah yakini lah, sekarang ini negara semakin baik aturan aturan semakin baik, kalau memang sudah melanggar aturan, laporkan saja,” tandasnya.