DaerahJakartaDisdik DKI Jakarta Benahi Data Pendidik, Buntut Adanya Perekrutan Guru Tak Sesuai...

Disdik DKI Jakarta Benahi Data Pendidik, Buntut Adanya Perekrutan Guru Tak Sesuai Aturan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, kendati adanya temuan perekrutan sejumlah guru honorer yang maladministrasi, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer.

Budi mengungkapkan, perekrutan guru honorer harus melalui mekanisme sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku. Guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

“Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing, yang bisa terjadi bias standar dan subjektivitas dalam perekrutannya. Terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian guru-guru honorer yang sumber pembayarannya melalui Dana BOS, hal tersebut terjadi karena mereka tidak memenuhi persyaratan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS,” ungkap Budi dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).

Budi menyebut, sejak akhir 2023, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menginformasikan seluruh Suku Dinas Pendidikan untuk tegas menerapkan aturan pembayaran honor melalui Dana BOS sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, awal Mei 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan untuk tertib administrasi tersebut.

“Perlu dipahami juga, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk merekrut tenaga honorer dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegasnya.

Budi memastikan, para guru honorer tersebut tetap dapat kembali mengajar pada Satuan Pendidikan Swasta dan Negeri melalui sejumlah jalur penerimaan tenaga pendidik. Pertama, melalui jalur ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Kedua, melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), yang mana seleksi dilakukan pada akhir tahun, jika diperbolehkan, mengingat saat ini sudah berlaku Undang Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 terkait larangan merekrut tenaga honorer baru.

Budi juga menjelaskan, untuk nomor data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer tersebut akan kembali aktif secara otomatis ketika mereka kembali mengajar. Tentunya, seluruh mekanisme perekrutan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek RI untuk mengatasi permasalahan ini. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bersama Kemendikbudistek RI akan mengupayakan solusi terbaik untuk guru honorer di DKI Jakarta,” tutupnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Dirgahayu Indonesiaku ke 79 Tahun
WEBINAR : BELAJAR CARA-CARA PRAKTIS PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2024 BERSAMA ASN/PNS

berita Terbaru

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 30 Agustus 2024, Bakal Turun Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis indormasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada hari ini, Jumat 30 Agustus 2024.

RSUD Tarakan Jadi Rujukan Medical Checkup Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan akan menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Kebakaran Apartemen Sentra Timur Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil memadamkan api di salah satu kamar di Apartemen Sentra Timur, Jalan Raya Sentral Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada hari Rabu (28/8).

MRT-Pemkot Jakpus Jalin Komunikasi Untuk MRT Tahap 1 Koridor Timur-Barat

HOLOPIS.COM, JAKARTA- Pembangunan Proyek MRT Tahap 1 koridor Timur-Barat...