Nawawi Pomolango Ogah Ikuti Jejak Nurul Ghufron dan Johanis Tanak Nyalon Capim KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak mau mengikuti jejak dua koleganya Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.

Nawawi tidak mau lagi ‘bertarung’ memimpin lembaga antirasuah lantaran banyaknya masalah yang terjadi di internal KPK. Nawawi menilai rentetan persoalan tidak hanya terjadi di level pimpinan. 

“Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak ‘persoalan’ di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal Pimpinan,” ucap Nawawi kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (15/7). 

Namun, Nawawi tidak menyebut secara spesifik soal problematika di komisi antirasuah. Pun termasuk di bidang mana saja permasalahan itu ada. 

Pimpinan KPK yang bermasalah sebelumnya yakni Firli Bahuri. Firli menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sementara itu, Alexander Marwata yang telah dua periode mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK tidak bisa lagi mendaftar sebagai capim. Alexander juga tidak berminat melamar pekerjaan menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan memilih untuk menikmati hidup sebagai pensiunan. 

“Tidak (daftar anggota Dewas KPK). Saya mau pensiun setelah di KPK,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata. 

Alex mengaku lelah melihat kondisi di KPK. Alex menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil tanpa adanya political will atau komitmen politik dan dukungan penuh dari presiden. 

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” ungkap Alex. 

Ditegaskan Alex, KPK harus menjadi lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Sehingga, semua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus rasuah harus diterbitkan KPK, meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. 

“Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” tegas Alex.

Adapun Nurul Ghufron mengklaim pendaftarannya kali ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. “Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK utk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah swt semoga terpilih pimpinan yg terbaik untuk pemberantasan di Indonesia,” ucap Ghufron. 

Dalam kesempatan ini, Ghufron juga mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Menurut Ghufron, korupsi harus diberantas secara langsung dengan terlibat di KPK. 

“Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK. Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik,” ujar Ghufron. 

Sementara itu Johanis Tanak menyebut keinginannya mendaftar dilandasi dorongan dari internal KPK. Apalagi Tanak merasa memang baru sekali ikut seleksi pada periode sebelumnya. 

“Teman-teman Pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK karena saya baru sekali itu seleksi dan ada dukungan dari teman-teman,” tutur Tanak. 

Menurut Tanak, dirinya sudah melengkapi segala persyaratan administratif. Tanak mengklaim hanya tinggal merapihkannya sebelum disetor ke pendaftaran. 

“Dokumen sudah lengkap, tinggal merapihkan saja,” kata Tanak. 

Terpisah, Empat anggota Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Mereka yang mendaftar menjadi capim KPK yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono; Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan; dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

 IM57+ Institute merupakan organisasi bentukan puluhan mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak dari mereka kini menjadi ASN di Polri dengan bekerja di bagian Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi.

“Empat orang anggota IM57 mendaftar capim KPK hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya. 

Dikatakan Praswad, pimpinan KPK mempunyai peran yang sangat strategis sehingga berharap Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewan Pengawas KPK mampu memilih orang-orang luar biasa yang dapat mengembalikan muruah KPK. Sebab itu,Praswad meminta pansel bekerja profesional dengan menghindari berbagai intervensi politik sehingga dapat menghasilkan 10 calon pimpinan KPK berintegritas.

“Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini,” ucap Praswad.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024, hari ini. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Sebanyak 352 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas KPK hingga Senin (15/7) pukul 06.50 WIB. Dari jumlah itu, sebanyak 210 orang mendaftar sebagai capim KPK. Sisanya, 142 orang mendaftar sebagai Dewas KPK.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan terdapat 796 orang yang telah membuat akun untuk pendaftaran capim dan dewas KPK. Sebab itu, Yusuf meyakini pendaftar bakal terus bertambah menjelang batas akhir waktu pada pukul 23.59 WIB nanti.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ini Tujuan Prabowo Subianto Kerap Lakukan Pertemuan dengan Sri Mulyani

Partai Gerindra mengakui bahwa Prabowo Subianto memang mempunyai maksud tertentu dalam sejumlah pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Wamenkeu, Thomas Djiwandono.

Gerindra Sebut Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Final Seminggu Sebelum Pelantikan

Partai Gerindra menjelaskan proses terbaru dalam penentuan komposisi kabinet yang ada di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ICW Heran Masih Ada Capim KPK yang Bermasalah

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyoroti terkait masih terdapat kadidat calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK bermasalah, yang disinyalir telah melanggar etik.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru