HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono diagendakan dipanggil dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),(12/7).
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus sekaligus pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Trenggono akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dari Trenggono. Yang jelas, keterangan Trenggono dinilai penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini. Karena itu, Trenggono diharapkan memenuhi panggilan.
Tessa sendiri enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, Tessa menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.