Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Cak Imin Anggap Kasus Pegi Permasalahan Menyedihkan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin ikut menanggapi vonis praperadilan Pegi Setiawan yang bebas dari segala tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.

Wakil Ketua DPR RI itu pun menyebut, kasus tersebut menjadi contoh yang menyedihkan di dunia hukum.

“Ya, ini menyedihkan,” kata Cak Imin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (9/7).

Cak Imin kemudian mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penindakan kasus kriminal di Indonesia.

“Saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul melakukan pengawasan, dan penindakan, sehingga masyarakat tidak dirugikan, baik di Cirebon, di mana kemarin di Sumatera Utara, dan di beberapa daerah lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Hal ini karena menurut hakim Eman, proses penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah menurut hukum, karena tidak dilakukan melalui proses yang benar.

“Oleh karena fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam hal penyidikan yang dilakukan oleh termohon pernah dilakukan pemeriksaan oleh calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon,” kata Hakim Eman dalam pembacaan putusannya di PN Bandung, Jawa Barat pada hari Senin (8/7) .

Oleh sebab itu, Majelis Hakim PN Bandung pun menetapkan bahwa penetapan tersangka tim penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan batal dan tidak sah.

“Maka menurut hakim penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru