Advertisement
Categories: Polhukam

Pegi Setiawan Ngaku Dipukul Polisi Saat Ditahan!

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pegi Setiawan secara blak-blakan mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan perlakuan kasar dari pihak kepolisian, mulai dari pemukulan hingga ancaman ketika ditahan. Hal itu diungkapkannya pasca keluar dari Polda Jawa Barat, usai dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka.

Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Hakim Tunggal dalam sidang Praperadilan, Eman Sulaeman secara lantang mengabulkan gugatan dari pihak Pegi Setiawan dalam agenda putusan Praperadilan, Senin (8/7).

Dalam putusannya itu, hakim menyebut bahwa tidak ditemukan bukti, dimana pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat selaku termohon.

“Maka menurut Hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ucap Hakim Eman.

“Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Selepas putusan praperadilan, tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan langsung berbondong-bondong menjemput Pegi.

Kemudian pada malam harinya Pegi beserta seluruh Kuasa Hukum hingga pihak keluarga berkesempatan menyampaikan pendapatnya di depan para pewarta.

Menariknya, Pegi mengaku bahwa dalam pernyataanya itu, mengungkapkan sempat mendapatkan perlakuan kasar dari pihak kepolisian yang disebutnya sebagai ‘Penguasa Gedung’.

Pegi menjelaskan bahwa memang tidak ada perlakuan kasar ketika penangkapan 21 Mei 2024, namun hal itu muncul setelah penangkapan.

“Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu, saya pernah dipukul di magian mata sini (red-mata kanan),” ungkap Pegi, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com.

Perihal ancaman yang diterimanya, Pegi tidak menjelaskan seperti apa. Ia juga tidak mengetahui siapa sosok polisi yang memukul dirinya tersebut.

“Itu salah satu yang penguasa gedung itu,” jelasnya.

“Bukan (red-dari tahanan), yang itu, yang di penyidik, polisi,” tegasnya.

Pegi pun sempat menyampaikan bahwa ada perkataan polisi yang menyudutkan dirinya, dimana dibilang sebagai pembunuh hingga tidak memiliki hati nurani.

“Sya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah. Saya hanya bisa pasrah, disitu tidak bisa tidur dua malam,” ujarnya lagi.

Share
Published by
Achmad Husin Alifiah

Recent Posts

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

8 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

23 menit ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

38 menit ago

Intip Momen Keakraban TNI Bermain Bersama Anak-anak di Kampung Massi

TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir terus melakukan pendekatan ke masyarakat…

53 menit ago

Film ‘Bayang-Bayang Anak Jahanam’ Bikin Merinding

JAKARTA – Rumah produksi Anami Films mempersembahkan film horor terbaru berjudul ‘Bayang-Bayang Anak Jahanam’. Film ini dijadwalkan…

57 menit ago

RESEP : Bolu Meses Hijau Merah, Camilan Manis untuk Natal

Natal adalah waktu yang penuh keceriaan, dan salah satu cara untuk merayakannya adalah dengan menyajikan…

3 jam ago