BerandaDaerahNTTBPKP NTT Komitmen Percepat Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Covid-19

BPKP NTT Komitmen Percepat Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Covid-19

HOLOPIS.COM, NTT – Humas BPKP Provinsi NTT, Agnes Tiara menyampaikan pihaknya masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao terkait dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Covid-19 di Pemkab Rote Ndao.

Hanya saja dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, masih ada informasi yang perlu dilengkapi oleh BPKP yang saat ini masih dalam proses.

Agnes Tiara menegaskan bahwa BPKP tidak mungkin menghambat pengungkapan sebuah kasus, terutama yang menyangkut tindak pidana korupsi.

“Dalam penyelesaian kasus tipikor, banyak faktor pendukung yang dibutuhkan untuk penyelesaian kasus, mulai dari bukti hingga saksi-saksi ahli,” kata Agnes dalam keterangannya yang dikutip Holopis NTT, Kamis (4/7).

Penerbit Iklan Google Adsense

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku. Begitu juga terkait jangka waktu yang diperlukan dalam pengungkapan kasus tipikor.

“Sangat tergantung pada kondisi di lapangan, terutama dalam pemenuhan data-data yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kemudian, Agnes juga menekankan bahwa pada dasarnya, BPKP NTT selalu berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam menindaklanjuti data-data atau informasi yang telah disampaikan. Sekaligus akan tetap berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum lainnya.

“Kami berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam menindaklanjuti data-data atau informasi yang telah disampaikan. Jika masih terdapat kekurangan data yang kami perlukan, kami berkoordinasi intensif dengan rekan-rekan APH (aparat penegak hukum) yang ada,” tegas Agnes.

Seperti halnya kasus yang saat ini sedang ditangani, Agnes menyampaikan bahwa BPKP NTT masih terus berkoordinasi secara intensif dengan rekan-rekan APH Kejari Rote Ndao untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan intensif dengan rekan-rekan APH Kejari Rote Ndao untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Dalam proses penyelesaian kasus tipikor, kerja sama antara BPKP dan Kejari sangat krusial. Setiap informasi dan bukti yang dikumpulkan akan ditelaah dengan seksama untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengungkapan kasus berjalan dengan transparan dan akurat.

Agnes Tiara juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan terkait kasus tipikor.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tipikor. Informasi yang akurat dan relevan sangat penting untuk mempercepat proses penyelesaian kasus,” terangnya.

“Kami berharap, dengan koordinasi yang baik antara BPKP, Kejari, dan masyarakat, kasus-kasus tipikor dapat diungkap dengan cepat dan tepat, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pegawai BUMN Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di NTT

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Hiskia Simarmata kabarnya telah memerintahkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao untuk segera menyerahkan data-data tanah milik Kristian Feoh.

Nyalon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Janji Bangunkan Infrastruktur Merata

Bakal calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengumbar janji untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan dipenuhi dengan sebaik mungkin.

Kapolsek Rote Selatan Tunggu Laporan Korban Oknum Guru Selingkuh

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO - Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan warga tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN...

Pj Bupati Apresiasi TNI Gelar TMMD di Rote Ndao

Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu  menyatakan bahwa program TMMD adalah wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.

Konsistensi Penegak Hukum di NTT Dipertanyakan

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aksi Sinurat mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan konsistensi aparat penegakan hukum.

Kejari Rote Ndao Bantah Tuduhan Pulbaket Dana Reses DPRD

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS