BerandaNewsPolhukamUsai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dalam pembacaan putusan yang dilakukan DKPP pada Rabu (3/7), adegan seks itu dilakukan Hasyim Ashari ketika pelaksanaan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag pada 3 Oktober 2023 lalu.

Hasyim yang kala itu menjabat Ketua KPU diketahui menginap berdua dengan pelapor di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda. Hasyim kemudian diketahui sempat memanggil korban melalui panggilan telepon dan bermaksud untuk memintanya datang ke kamar dan disetujui oleh korban.

“Saat di kamar, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa,” isi pertimbangan dakwaan seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” imbuhnya.

Usai berhubungan seks, korban pun mengklaim sempat mengalami gangguan kesehatan hingga dilakukan pemeriksaan pada 18 Oktober 2023.

“Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dengan teradu,” jelas komisioner DKPP.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban kemudian menyampaikannya ke Hasyim dengan harapan bisa didampingi untuk pemeriksaan selanjutnya di Indonesia.

“Kemudian teradu menjawab ‘iya siap sayang’. Selanjutnya teradu mengirimkan hasil pemeriksaan teradu yang dilakukan teradu disertai caption semoga kita sehat selalu,” ucap Dewi.

Hasyim pun menjelaskan bahwa pasca hubungan seks itu, Hasyim memberikan sejumlah fasilitas dan uang kepada korban, termasuk membelikan pengadu C tiket Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali. Dimana total biaya tiket sebanyak Rp 100 juta.

Selain itu, Hasyim juga disebut memberikan sejumlah barang dengan harga Rp 5,419 juta. DKPP menilai uang yang digunakan Hasyim bukan bersumber dari keuangan negara.

“Teradu juga memberi pengadu layar monitor Asus Zenscreen dst dianggap dibacakan seharga Rp 5,419 juta,” kata DKPP.

“Sedangkan terkait uang yang digunakan teradu untuk memfasilitasi pengadu bukan bersumber dari keuangan negara,” sambungnya.

Meski begitu, DKPP mengatakan hal ini membuktikan adanya hubungan yang bersifat khusus antara Hasyim dan pengadu C.

“Namun demikian fasilitas yang diberikan teradu kepada pengadu membuktikan kepada DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara teradu dengan pengadu, mengingat fasilitas serupa tidak diberikan teradu kepada penyelenggara pemilu yang lain,” ujar

Selain itu, Hasyim menjanjikan bakal memberikan Rp 4 miliar kepada korban. DKPP menyebut Hasyim kemudian membuat pernyataan tertulis kepada korban pada Januari 2024.

Dalam surat tertulis itu termuat beberapa janji Hasyim kepada korban. Salah satunya Hasyim berjanji untuk menikahi korban atau pengadu.

“Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ‘imam’ bagi Pengadu,” ujar anggota DKPP.

Dalam putusan tersebut, Hasyim disebut membuat surat pernyataan kepada korban. Hasyim menjanjikan akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban, memberikan keperluan korban selama kunjungan di Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp 30 juta setiap bulan, serta memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali, memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban, tidak akan menikah dengan perempuan lain, serta memberi kabar minimal sehari sekali.

“Dan Teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun,” demikian isi surat pernyataan Hasyim yang tercantum di putusan DKPP.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS