BerandaNewsPolhukamPuan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Dengan jabatan sebagai pejabat negara, Puan Maharani pun menyebut seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.

“Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Kita harus sama-sama evaluasi,” kata Puan Maharani dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/7).

Belajar dari kasus tersebut, Puan Maharani kemudian mengklaim perlu dilakukannya perbaikan sistem demi mencegah kejadian berulang.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai putusan DKPP terhadap pemecatan Hasyim Ashari, Ketua DPP PDIP itu sebatas menghormati apa yang telah diputuskan. Oleh karena itu, Puan menjanjikan akan segera memproses surat penghentian Hasyim.

“Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Ashari bersalah dalam kasus dugaan asusila.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito pun memutuskan agar Hasyim Ashari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito saat membacakan putusan, Rabu (3/7).

Dalam putusannya, DKPP kemudian mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim yang hadir secara virtual dalam sidang dalam kurun maksial 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS