Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Dengan jabatan sebagai pejabat negara, Puan Maharani pun menyebut seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.

“Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Kita harus sama-sama evaluasi,” kata Puan Maharani dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/7).

Belajar dari kasus tersebut, Puan Maharani kemudian mengklaim perlu dilakukannya perbaikan sistem demi mencegah kejadian berulang.

“Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai putusan DKPP terhadap pemecatan Hasyim Ashari, Ketua DPP PDIP itu sebatas menghormati apa yang telah diputuskan. Oleh karena itu, Puan menjanjikan akan segera memproses surat penghentian Hasyim.

“Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Ashari bersalah dalam kasus dugaan asusila.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito pun memutuskan agar Hasyim Ashari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito saat membacakan putusan, Rabu (3/7).

Dalam putusannya, DKPP kemudian mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim yang hadir secara virtual dalam sidang dalam kurun maksial 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral