BerandaNewsPolhukamKPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menanggapi pernyataan dari Kejaksaan dan Polri sebagai sebuah komitmen yang harus terlaksana.

“Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen,” kata Nurul Ghufron dalam pernyataannya pada Rabu (3/7) seperti dikutip Holopis.com.

KPK pun tidak akan mengesampingkan pernyataan dari Polri dan Kejagung terkait koordinasi tersebut. KPK akan terus berupaya menjalin komunikasi yang positif dengan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Artinya itu adalah komitmen dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik kepada Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengklaim bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini terbilang gagal meski sudah ada sejumlah Lembaga yang menangani.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari tiga instansi yakni KPK, Kejaksaan dan Polri, pemberantasan korupsi masih tidak berjalan maksimal.

“Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” kata Alex dalam pernyataannya pada Senin (1/7).

Alex kemudian membeberkan bahwa lemahnya koordinasi antar Lembaga penegak hukum Ketika terjadinya kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

“Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS