BerandaNewsRagamDipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.

Kader Banser NU tersebut dianggap telah terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan hubungan persetubuhan dengan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusannya seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Sebelum divonis pemecatan, Hasyim juga pernah berperkara dengan kasus serupa. Namun korbannya saat itu adalah Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Dalam sidang pada 3 April 2024 lalu, Hasyim divonis sanksi peringatan keras terakhir dari DKPP. Sehingga dalam kasus yang melibatkan anggota PPLN Belanda Cindra Aditi tersebut, Hasyim disanksi pemecatan.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Hasyim bukan sosok single, ia ternyata memiliki istri cantik bernama Siti Mutmainah.

Dalam catatan ada, istri Hasyim Asy’ari berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Saat ini, Siti Mutmainah fokus mengajar di program studi akuntansi.

Dalam organisasi di Undip Semarang, Siti pun memegang jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.

Sebelum menjadi dosen, Siti Mutmainah memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang. Hal ini berdasarkan data dari Dikti, ia meraih gelar magister sains akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001.

Kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikan tertingginya di kampus yang sama. Dan pada tahun 2020, Siti Mutmainah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Akuntansi.

Dari pernikahan keduanya, Hasyim dan Siti dikaruniai 3 (tiga) orang anak. Namun belum ada catatan resmi tentang identitas nama anak-anak mereka itu.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS