Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tindak kekerasan dan asusila pada perempuan dan anak masih kerap terjadi di Kabupaten Bekasi. Bahkan tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat ada sedikitnya 150 kasus menimpa perempuan dan anak dari bulan Januari sampai dengan Juni 2024.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan bahwa ada 150 kasus terjadi pada perempuan dan anak. Dari 18 jenis kasus, menurutnya kasus KDRT itu tertinggi dan mendominasi dengan temuan sekitar 29 kasus.

“Kasus KDRT didominasi karena faktor ekonomi. Selain itu untuk kasus KDRT faktor perselingkuhan juga menjadi penyebab terjadinya KDRT. Ada juga faktor pernikahan anak usia di bawah umur,” terang Fahrul Fauzi Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Diketahui dari 150 kasus yang tercatat, sebanyak 90 kasus menimpa anak-anak dan 60 kasus lainnya perempuan. Selanjutnya, angka kasus kekerasan juga meningkat pada jenis pelecehan seksual yang mencapai 28 kasus.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang membuat tingginya anak korban pelecehan seksual di Kabupaten Bekasi.

“Kurangnya pengawasan orangtua, kondisi ekonomi dan lingkungan jadi faktor tingginya anak menjadi korban pelecehan,”imbuhnya.

Dan selain itu juga terdapat beberapa faktor pelaku melakukan pelecehan seksual, di antaranya pernah menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya, dipengaruhi lingkungan, perilaku impulsif dan kontrol diri yang rendah. Kurangnya kedekatan hingga penanaman moral dan nilai-nilai dari keluarga.

“Dan sedangkan kekerasan terhadap perempuan juga terjadi karena rendahnya kesadaran hukum, ekonomi yang rendah, perselingkuhan dan pernikahan anak di bawah umur,” tambahnya.

Fahrul menjelaskan untuk menekan meningkatnya kasus itu, pihaknya tengah berupaya melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama melakukan perlindungan dan pencegahan.

“Saya berharap organisasi perempuan dapat ikut berpartisipasi dalam membantu merawat dan mengobati mereka yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait,” tutupnya.