BerandaNewsPolhukamDahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi...

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Dahlan sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan jika Dahlan merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini. Selain Dahlan, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Yudha Pandu Dewanata. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/7). 

Penerbit Iklan Google Adsense

Menurut Tessa, Dahlan hingga siang ini belum hadir di gedung Merah Putih, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Belum (hadir,),” imbuhnya. 

Sebelumnya juga Dahlan Iskan juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama pada Kamis, 7 Januari. Dahlan saat itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.

Adapun Karen belum lama ini telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Dari perkara yang menjerat Karen, lembaga antikorupsi mengembangkannya dan menjerat dua tersangka baru. 

Kedua tersangka baru itu yakin, Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014. Yenni dan Hari merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero).

Keduanya disebut-sebut mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL. Adapun perbuatan pesakitan perkara ini diduga merugikan negara senilai 113.839.186 dolar Amerika Serikat. 

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris
BERITA LAINNYA

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS