BerandaNewsPolhukamMenko Polhukam Pastikan PDNS Bakal Beroperasi Juli Ini dengan Metode Backup Berlapis

Menko Polhukam Pastikan PDNS Bakal Beroperasi Juli Ini dengan Metode Backup Berlapis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berjalan kembali bulan ini.

Hal ini disampaikan Hadi berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa PDNS tersebut harus sudah beroperasi kembali pasca terjadi serangan ransomware brain cipher dari Lockbit 3.0 beberapa waktu yang lalu.

Bahkan Hadi juga memastikan bahwa data yang akan ada di server Surabaya akan dilakukan manajemen backup secara berlapis untuk mengantisipasi serangan siber serupa di kemudian hari.

“Sesuai dengan Perintah Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Penerbit Iklan Google Adsense

Hadi mengatakan, saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 berada dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.

“Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up,” tegasnya.

Hadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.

“Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN,” ujarnya.

Di samping itu, kata Menko Polhukam, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.

“Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris
BERITA LAINNYA

PB SEMMI Desak Muhadjir Effendy Dicopot

Dirinya meminta Menteri PMK Muhadjir Effendy untuk meminta maaf kepada publik dan disarankan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS