HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah kabar mengejutkan, disampaikan akun media sosial X @FalconFeedsio. Dalam postingannya disampaikan adanla pembobolan data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Dijual data Kementerian Komunikasi dan Informatika. (DATA) Dibocorkan oleh aptikominf di BreachForums,” tulis @FalconFeedsio dalam unggahannya yang dikutip Holopis.com, Sulasa (2/7).
Dalam unggahan tersebut, juga disebutkan bebrapa data yang diretas oleh hacker dan dijual seharga USD 121.000.
“Kementerian Komunikasi dan informatika Indonesia (http:kominfo.go.id) -Data pribadi, sistem keamanan lisensi perangkat lunak, dan dokumen kontrak dari Pusat Data Nasional (PDN) dari 2021 hingga 2024 dijual seharga USD 121.000,” lanjut tulisan tersebut.
Data yang berhasil diretas dari Kemkominfo, antara lain informasi lisensi perangkat lunak, Nomor Identitas Pribadi (NIK), rincian rekening bank, dan nomor perbankan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan upaya penanganan pusat data nasional sementara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Surabaya.
“Tanggal 20 itu sendiri, tim siaga BSSN yang ada di Ragunan langsung kita berangkatkan ke Surabaya untuk membantu teman-teman dari Keminfo maupun dari Telkom Sigma, di mana mereka mengelola pusat data sementara,” kata Hinsa dalam konferensi pers di Kominfo pada hari Senin (24/6) seperti dikutip Holopis.com.
Ia menjelaskan bahwa insiden gangguan layanan Pusat Data Nasional sementara Kominfo ini adalah malware ransomware yang merupakan hasil pengembangan dari sistem malware Lockbit 3.0.
“Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dlm bentuk ransomware dengan nama brainchipher ransomware,” ujarnya.
Setelah dilihat dari beberapa sample yang dilakukan oleh tim forensik dari BSSN, hal ini menjadi informasi penting untuk dilakukan penanganan. Hal ini karena semua data yang ada di dalam server Pusat Data Nasional Kominfo tersebut terenkripsi oleh ransomware tersebut.
“Kondisi barang bukti terenkripsi, karena serangannya kan mengenkripsi data,” jelasnya.