BerandaNewsPolhukam40 Lahan Eks Bupati Meranti Muhammad Adil Disita KPK

40 Lahan Eks Bupati Meranti Muhammad Adil Disita KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan lahan yang diduga milik atau terkait mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Sejauh ini sudah 40 aset lahan yang disita terkait penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Adil.

Demikian disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dikatakan Tessa, puluhan lahan di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Meranti yang disita dan telah dipasang tanda plang penyitaan itu nilainya ditaksir mencapai Rp 5 miliar. 

“Bahwa penyidik pada periode pemeriksaan tersebut (21–26 Juni 2024) dan sampai dengan minggu depan telah dan akan melakukan penyitaan terhadap 40 bidang aset tanah yang diduga milik tersangka.

Penerbit Iklan Google Adsense

Seiring dengan penyitaan tersebut, penyidik telah dan akan melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap 40 bidang tanah tersebut,” ucap Tessa kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/7).

Untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Muhammad Adil, sambung Tessa, tim penyidik KPK telah memeriksa 37 saksi sepanjang 21–26 Juni 2024.

KPK sebelumnya menjerat Muhammad Adil dalam perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi, pemotongan anggaran, dan suap.

Adil pada perkara awal ditetapkan tersangka tersangka bersama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. 

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS