HOLOPIS.COM, BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan selidiki kasus atas tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi dari pihak keluarga ZAN, yaitu bibi dan kakak yang bersangkutan. Firdaus memastikan bahwa jumlah saksi yang diperiksa nanti akan bisa saja bertambah.
“Kita akan lakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama kepada petugas Lapas yang ada di sana,” kata Firdaus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Diketahui, keluarga ZAN menolak autopsi dan memilih segera mengebumikannya di kampung halaman Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
“Setelah ditemukan menjadi mayat gantung diri, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri dan pihak keluarga korban sudah diberitahu bahwasanya akan dilakukan autopsi, akan tetapi pada saat itu keluarga korban keberatan dan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi,” tambahnya.
Firdaus juga mengungkapkan pada 31 Mei 2024, pihak keluarga mencurigai adanya indikasi penganiayaan terhadap ZAN. Dari situlah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Diketahui juga selain memeriksa saksi, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akan memulai penyelidikannya dengan menggali makam ZAN atau Ekshumasi untuk dilakukan autopsi di lokasi.
“Untuk hasil dari ekshumasi atau autopsi di tempat korban dimakamkan ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes Polda Sumatera utara,” tutupnya.