HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Anggota IV BPK Haerul Saleh terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian yang disinyalir amis praktik suap.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengembangkan fakta yang muncul dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pun termasuk dugaan suap Haerul Saleh terkait pemberian opini WTP tersebut.
“Kerja-kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kami akan terus kembangkan,” ucap Nawawi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (1/7).
Selain itu, dikatakan Nawawi, KPK juga membuka peluang melakukan pengembangan. Terlebih sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.
“Kami akan kembangkan apa yang terungkap dalam sidang,” ujar Nawawi.
Diwartakan sebelumnya, anggota BPK RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam pengkondisian laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dugaan itu sebagaimana terungkap dalam persidangan terdakwa SYL dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.
Dalam sidang, Haerul Saleh disebut pernah melakukan pertemuan empat mata dengan SYL terkait WTP Kementan. Terkait pengkondisian WTP itu, lalu muncul permintaan uang senilai Rp 12 miliar.
Permintaan uang disebut datang dari antara anak buah Haerul Saleh yang merupakan auditor BPK Victor. Dari Rp 12 miliar yang diminta, pihak Kementan hanya menyanggupi dan memberikan uang senilai Rp 5 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.