BerandaNewsDaerahPemprov Bangka Belitung Diimbau Buat Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah

Pemprov Bangka Belitung Diimbau Buat Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah

“Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

HOLOPIS.COM, BANGKA BELITUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.

Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan secara virtual melalui video taping dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Kegiatan Pasca Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

Kegiatan ini berlangsung di BW Suite Hotel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis (27/6).

Maurits mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini dalam upaya menyinkronkan program pusat dan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan PDRD. Kegiatan ini penting dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Melalui forum Rapat Koordinasi Nasional ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Maurits seperti dikutip Holopis.com.

Maurits mengimbau agar Pemda dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak (WP) secara cepat, tepat, murah, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Apalagi di era yang serba-cepat seperti sekarang, masyarakat menginginkan pemerintah yang responsif, produktif, serta mampu memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan.

“Dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk dapat hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan beberapa regulasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD.

Selain itu, ada regulasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan PDRD, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalkan berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengubah tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Berantas Kemiskinan DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir di acara Internasional Mayor Forum (IMF) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (2/7).

Heru Bagikan Sembako di RPTRA Pulo Gundul : Rutinitas Pemda DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan seribu paket sembako murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Maraknya Pencari Suaka Pemda DKI Akan Bahas Dengan UNHCR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas maraknya pencari suaka yang mendirikan tenda-tenda di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Heru Respons Bocah 6 Tahun Tewas Usai Jatuh di Rusunawa Rawa Bebek

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi singkat terkait dengan kasus kecelakaan yang menimpa bocah usia 6 (enam) tahun di Rusunawa Rawa Bebek pada hari Selasa (25/6) sore kemarin.

Heru dan Gibran Kunjungi Kali Semongol, Cek Persiapan Antisipasi Banjir

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menemani wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk melakukan kunjungan ke Kali Semongol, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada hari Jumat (28/6).

Pengembang Sedang Kebut Pembangunan Kolam Renang Pangonan

Sejumlah sisi proyek pendukung kolam renang Pangonan, Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, saat ini tengah dikebut pengerjaannya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS