HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan setidaknya ada ribuan anggota DPR/DPRD hingga ke pegawai sekjen DPR/DPRD yang terindikasi bermain judi online.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku, bahwa pihaknya bahkan telah mengantongi data lengkap para wakil rakyat, berikut jajaran pegawai di parlemen yang melakukan aktivitas terlarang tersebut.
“Jadi yang memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini, lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekertariat DPRD. Itu angkanya masif,” kata Ivan dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (26/6).
“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap,” tambahnya.
Dia juga menyebut, selain anggota DPR dan wartawan yang telah disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Selasa kemarin, ada pula pejabat daerah hingga pensiunan yang turut bermain permainan haram tersebut.
Ivan kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Ketua Satgas Judi Online yang sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto untuk menyampaikan temuannya terkait judi online ke pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara
“Tapi kemudian memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, kemaren wartawan, notaris, ada kita sampaikan ke masing-masing instansi,” ujarnya.
“Untuk klaster secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, seperti kami sudah serahkan ke beberapa pimpinan/lembaga,” sambungnya.
Setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Ivan mengaku pihaknya akan menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk menyerahkan data lengkap pegawai di instansi tersebut yang bermain judi online.
“Nanti (Rabu 25 Juni 2024) siang kami ke Kemenkominfo (menyerahkan data pemain judi online) khusus pegawai kemenkominfo,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari pimpinan DPR untuk menyampaikan rincian temuan PPATK terkait nama-nama anggota DPR, DPRD, hingga pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.
“Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula,” pungkasnya.