HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan semua visi misi presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, bahwa hal tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko WIdodo (Jokowi).

“Arahan Pak Jokowi jelas, masukkan semua visi-misi presiden terpilih ke dalam APBN 2025. Ini yang kita kerjakan. Kita kerjakan bersama antara pemerintah dengan DPR,” kata Febrio dalam keterangannya, Selasa (25/6) seperti dikutip Holopis.com.

Menurutnya, RAPBN 2025 menjadi sangat spesial karena merupakan RAPBN transisi yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk pemerintahan selanjutnya. Dalam proses penyusunannya pun dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Dengan tidak terdisrupsinya proses ekonomi di dalam RAPBN, lanjut Febrio, hal ini tentunya akan baik bagi perekonomian Indonesia, baik di tahun 2024 maupun 2025 mendatang.

Dia berharap, proses transisi menuju APBN 2025 dapat berjalan dengan baik. Pemerintah juga terus mengupayakan agar komunikasi dengan DPR dapat terus dijaga dengan baik.

“Proses ini tentu membutuhkan komunikasi dan konsultasi yang semakin intensif. Kita berharap bahwa transisi ini tentu se-smooth mungkin dan tidak menimbulkan disrupsi,” ujar dia.

Febrio juga memastikan disiplin fiskal akan terus berlanjut, termasuk komitmen untuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen untuk masa pemerintahan baru. Ia menegaskan, antisipasi merupakan kunci di dalam penyusunan RAPBN. Selain disiplin fiskal, aspek prudent dari sisi kebijakan fiskal juga harus selalu dijaga.

Sejauh ini, pemerintah dengan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai postur makro fiskal 2025. Untuk asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati untuk tahun 2025 yaitu antara range 5,1-5,5 persen.

Kemudian inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari.

Untuk indikator pembangunan, tingkat kemiskinan disepakati diturunkan ke 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen, indeks modal manusia 0,56, serta Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-106.

Postur APBN 2025 yang sudah dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), baik asumsi dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR, juga mencakup pendapatan negara 12,30-12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen dari PDB, defisit keseimbangan primer 0,15-0,61 persen dari PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen dari PDB.