HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP menegaskan bahwa kemungkinan untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mungkin saja terjadi.

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyebut, peluang tersebut hanya sekitar 0,00001%. Hal itu dikarenakan aturan yang melarang seorang mantan Gubernur untuk mengajukan kembali di jabatan wakil gubernur.

“Saya nggak mau menduga-duga hal itu. Tapi sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan. Nah itu lah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies,” kata Eriko Sotarduga dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Eriko pun menyebut, peluang itu bisa saja terjadi jika ada pihak yang menggugat aturan tersebut sehingga kemudian membuat kesempatan sosok Ahok dan Anies berduet di Pilkada Jakarta.

“Itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen, kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan,” ujarnya.

Eriko kemudian mengakui bahwa baik nama Ahok maupun Anies termasuk ke dalam nama-nama yang dipertimbangkan untuk diusung di Pilgub Jakarta. Namun sekali lagi, hal itu saat ini masih terkendala aturan untuk menyatukan keduanya.

“Tapi memang secara aturan tidak mungkin menyatukan, bukan tidak mungkin. Bisa saja nanti tau-tau MK kan, ya tahu-tahu besok pengajukan ke MK berubah lagi siapa yang tahu kan,” pungkasnya.