HOLOPIS.COM, SUMATERA BARAT – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait dengan kasus penemuan mayat seorang anak laki-laki yang bernama Afif Maulana (13) di bawah jembatan Kuranji yang terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

Di hadapan awak media, Kapolda Suharyono menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya pelajar kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut.

“Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Suharyono dalam keterangannya di Mapolresta Padang, Minggu (23/6) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Suharyono juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada 40 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana, Warga Kecamatan Lubuk Kilangan yang ditemukan oleh salah seorang pegawai kafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

“Dalam 40 saksi yang diminta keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.

Kemudian, Suharyono juga menyatakan bahwa dirinya adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, sebab ia adalah pimpinan Polri di wilayah hukum Sumatera Barat.

“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana. Sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana,” ungkapnya.

Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman Afif Maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut.

“Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 di antaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya.

“Untuk 30 personil yang sudah dimintak keterangan, seadainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” ungkapnya.

Dan dengan tegas, Irjen Pol Suharyono akan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

“Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media,” pungkasnya.