HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai upaya meningkatkan kesetaraan hak antara kaum laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata.
Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, pengarusutamaan gender memegang peran penting dalam pembangunan nasional, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden tahun 2000 nomor 9 tentang pengarusutamaan gender atau PUG dalan Pembangunan Nasional.
“Kesenjangan gender antara lain disebabkan oleh perencanaan kebijakan program kegiatan dan implementasinya yang cenderung masih netral gender. Masih belum memperhitungkan peran kebutuhan pengalaman permasalahan dan aspirasi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses partisipasi mengontrol sumber daya dan memanfaatkan hasil pembangunan,” kata Giri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (22/6).
Selain itu, Giri juga menambahkan bahwa kesetaraan gender juga menjadi salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Lalu, poin penting lainnya dari penguatan PUG dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata adalah besarnya persentase peran kaum perempuan di sektor parekraf Indonesia.
“Perempuan itu memegang peranan yang sangat penting terbukti dari persentase tenaga kerja di sektor pariwisata adalah 54,22 persen itu perempuan, kemudian kalau di sektor ekonomi kreatif bahkan mencapai 68 persen,” tuturnya.
Persentase ini, lanjut Giri, hampir sama dengan persentase jumlah pekerja perempuan di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dunia.
Berdasarkan data dari UN Tourism, 54 persen pelaku parekraf di dunia adalah perempuan. Terutama dalam pengembangan dan pengelolaan desa-desa wisata di Indonesia.
“Kemenparekraf / Baparekraf terlibat aktif di dalam pelaksanaan PUG dan juga berpartisipasi aktif di dalam kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Baik dari advokasi, pendampingan, dan juga bimbingan teknis,” tutupnya.