HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dikabarkan sudah menangkap 4 pelaku uang palsu Rp22 Miliar di Srengseng Jakarta Barat. Terakhir satu pelaku yang baru ditangkap berinsial F.
“Dengan penangkapan F ini maka tersangka yang sudah dilakukan penahanan berjumlah 4 orang” kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/6).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menuturkan saat ini Tim Opsnal Subdit Ranmor juga sedang memburu 2 tersangka lainnya yang masih dalam pelarian.
“Dua pelaku yang masih diburu adalah pria berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan pria berinisial I sebagai operator mesin cetak,” jelasnya.
Dikatakan olehnya 4 pelaku yang sudan dilakukan penahanan adalah M, YA, FF dan F. Keempatnya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dirinya juga menyebut semuanya dikenakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain menggerus 4 tersangka, pengembangan penyidik Ranmor juga berhasil melacak lokasi pembuatan uang palsu tersebut di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Seluruh uang bohongan itu dicetak di sebuah villa yang ada di sana.
“Sudah diambil semua barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan di sana. Ada alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna-warni. Penyidik juga sudah on the way Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu tersebut,” tuturnya.
Seluruh uang bohongan tersebut, dia melanjutkan, syukurnya belum sempat diedarkan para tersangka ke masyarakat. Penyidik Ranmor juga masih terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini.